Sudah 4 tahun ini saya merantau dinegeri jiran sebagai tenaga profesional, dan sedikit banyak sudah dapat merasakan suka duka merantau di Luar Negeri. Saat ini saya akan berbagi pengalaman saya hidup di Malaysia.
Yang Pertama dan paling penting untuk bekerja DiLN adalah urusan perizinan tinggal alias Visa. Selama 4 tahun disini sy pernah menggunakan beberapa jenis visa, antara lain visa sosial, visa training dan visa pekerja. Untuk bekerja diLN diwajibkan untuk menggunakan visa kerja, tetapi pembuatan visa kerja tidak semudah yang dibayangkan, selain itu perusahaan biasanya ingin melihat capability kita dikerjaan itu baik atau tidak. Bulan pertama sy menggunakan visa sosial visit yang berlaku 30hari dan gratis karena perusahaan ingin lihat skill sy dulu, Puji Tuhan dalam seminggu sy sudah dapat kepastian sy diterima kerja disana. Setelah itu sy menggunakan visa training yang berlaku 6bulan. Setelah lulus training sy mendapatkan visa kerja yg berlaku setahun, jadi harus selalu diperbarui selama setahun sekali. Sangat indah bila kalian yang akan keeja di LN langsung mendapatkan visa kerja.
Yang kedua adalah gaji. TKI dibedakan menjadi 2, antara lain pekerja buruh dan profesional. Minimal Gaji tenaga buruh di Malaysia RM 1000, sedangkan pekerja profesional minimum RM 5000 (kurs 1RM: Rp. 3700). Jadi klo dioffer kurang dr itu jangan mau. Perlu diperhatikan juga apakah gaji yang kita terima itu gaji bersih atau kotor karena banyak potongan yang akan dikenakan kepada pekerja antara lain pajak [25%dari gaji --> guedee buangettt], biaya pembuatan visa dan asuransi. Semoga saja gaji yang didapat itu gaji bersih, karena klo gaji kotor, kebayang sendiri berapa banyak potongan yang didapatkan. Makanya banyak berita TKI gk dibayar, tetapi itu sebenarnya gaji mereka dipotong untuk biaya administrasi visa dll, tetapi setelah beberapa bulan semua biaya sudah tercover baru bisa merasakan banyaknya gaji mereka.